Adapun pada Minggu, 27 Agustus 2023, pemerintah kembali mengajukan dokumen pengajuan warisan budaya takbenda Reog Ponorogo kepada UNESCO. Penyerahan simbolis dokumen itu dilakukan Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian selaku Ketua Paguyuban Reog Susiwijono Moegiarso kepada Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy di Kantor Kemenko PMK.
Dokumen tersebut akan diteruskan kepada Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek Hilmar Farid. Untuk kemudian akan diserahkan kepada UNESCO untuk disidangkan pada Desember 2024.
Menko Muhadjir menambahkan, pengakuan UNESCO terhadap Reog Ponorogo asal Jawa Timur sebagai WBTb nantinya akan memberikan rasa kebanggaan tersendiri kepada seluruh warga Ponorogo dan masyarakat Indonesia. Sekaligus melengkapi 12 warisan budaya Indonesia yang telah diakui oleh UNESCO sebelumnya.
Sebelumnya, pada 25 Maret 2022, Kemendikbudristek telah menominasikan empat elemen budaya Indonesia terdaftar sebagai WBTb UNESCO, yakni Tenun Indonesia, Reog, Ramuan Jamu, dan Makanan Tempe. Dari situs IHC UNESCO tercantum, minuman tradisional Jamu masuk prioritas pada 2023 sedangkan pertunjukan tradisional Reog Ponorogo masuk prioritas tahun 2024. Adapun, makanan tempe dan tenun prosesnya masih status "pending."