Komunitas

Perjuangan Kebaya dan Dangdut Jadi Warisan Budaya UNESCO

Perjuangan Kebaya dan Dangdut Jadi Warisan Budaya UNESCO
dok sohibindonesia

 

Selain dangdut, ikut pula dalam sidang penetapan WBTb ini sebanyak 214 jenis budaya yang berasal dari 31 provinsi di Indonesia yang diselenggarakan mulai dari tanggal 28 Agustus 2023 hingga tanggal 1 September 2023.

 

Sejak tahun 2016, Komite WBTb UNESCO mengatur batasan jumlah elemen budaya yang dapat diinskripsi sebagai WBTb UNESCO, yaitu 50 elemen budaya saja per tahun dari 193 negara anggota UNESCO.

 

Sampai saat ini terdapat 12 WBTb Indonesia yang telah berhasil mendapatkan status WBTb Dunia dari UNESCO. Kedua belas WBTb itu adalah: Wayang (2008); Keris (2008); Batik (2009); Pendidikan dan pelatihan batik (2009); Angklung (2010); Saman (2011); Noken (2012); Tiga genre tari Bali (2015), Seni Pembuatan Kapal Pinisi (2017); Tradisi Pencak Silat (2019); Pantun (2019); dan Gamelan (2021).

 

Warisan Budaya Takbenda yang pengertiannya menurut UNESCO sebagai warisan budaya takbenda adalah praktik, representasi, ekspresi, pengetahuan, keterampilan serta instrumen, benda, artefak, dan ruang budaya yang terkait dengannya yang diakui oleh komunitas, kelompok, dan/atau individu sebagai bagian dari warisan budaya mereka. Warisan budaya takbenda ini, yang diturunkan dari generasi ke generasi, secara terus-menerus diciptakan kembali oleh komunitas dan kelompok sebagai respons terhadap lingkungan hidup mereka, sebagai interaksi dengan alam dan sejarah mereka, dan menciptakan kebanggaan identitas dengan upaya keberlanjutan, sehingga mendorong penghormatan terhadap keragaman budaya dan kreativitas manusia.

 

Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya praktik dan ekspresi tersebut, mendorong dialog yang menghormati keragaman budaya, serta memberikan pengakuan yang semestinya terhadap praktik dan ekspresi komunitas di seluruh dunia. (int)

Baca Juga : Peran Ayah dalam Keluarga Diperkuat Lewat GATI dan Pelayanan Vasektomi
Bagikan :