PROBOLINGGO, PustakaJC.co - paya memperkuat sektor ekonomi kreatif di Kota Probolinggo kini memasuki babak baru. Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin bersama Wakil Wali Kota Ina Dwi Lestari resmi menandatangani berita acara persetujuan bersama dengan DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif, di ruang paripurna DPRD Kota Probolinggo.
Pemerintah Kota Probolinggo mengambil langkah strategis dalam pengembangan sektor ekonomi kreatif. Melalui penandatanganan Raperda oleh Wali Kota dr. Aminuddin dan Wakil Wali Kota Ina Dwi Lestari, komitmen untuk mendukung pelaku industri kreatif kini semakin diperkuat secara hukum. Dilansir dari jatimpos.co, Selasa, (6/5/2025).
Hadir dalam acara tersebut Sekretaris Daerah drg. Ninik Ira Wibawati, para asisten, staf ahli, serta kepala perangkat daerah. Penandatanganan ini menandai akhir dari proses panjang penyusunan regulasi yang difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.