SURABAYA, PustakaJC.co - Tanggal 29 November diperingati sebagai hari Korpri atau Korps Pegawai Republik Indonesia. Hari ini ditetapkan sebagai hari Korpri karena sesuai dengan tanggal Keppres RI nomor 82 tahun 1971 tentang Korpri. Berdasar Keppres RI ini, Korpri merupakan satu-satunya wadah untuk menghimpun dan membina seluruh pegawai RI di luar kedinasan. Korpri dibentuk agar pegawai negeri RI ikut memelihara dan memantapkan stabilitas politik dan sosial yang dinamis dalam negara RI.
Korpri telah lama menjadi simbol profesionalisme dan dedikasi para pegawai negeri sipil. Salah satu yang khas dari Korpri adalah seragam batiknya. Seragam batik Korpri tidak hanya menjadi tanda pengenal, tetapi juga mencerminkan semangat dan identitas organisasi yang dinamis. Untuk memperkuat nilai-nilai tersebut, desain seragam batik Korpri selalu mengikuti perkembangan zaman. Seragam batik Korpri berubah sesuai zaman.
Perubahan desain seragam batik Korpri didorong oleh keinginan untuk menghadirkan tampilan yang lebih modern dan dinamis. Selain itu, setiap desainnya, bertujuan untuk menanamkan rasa bangga dan semangat kebersamaan. Setiap elemen dalam desain memiliki makna filosofis yang mendalam.