Kuota UKW Dipangkas 75 Persen, Dewan Pers Dorong Uji Kompetensi Mandiri

komunitas | 05 Agustus 2025 19:29

Kuota UKW Dipangkas 75 Persen, Dewan Pers Dorong Uji Kompetensi Mandiri
Jumpa pers di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat. (dok nuonline)

JAKARTA, PustakaJC.co - Efisiensi anggaran negara membuat kuota Uji Kompetensi Wartawan (UKW) turun drastis tahun ini. Dari sebelumnya 800 peserta per tahun, kini hanya tersedia sekitar 200 kuota.

Ketua Komisi Pengaduan Dewan Pers, Muhammad Jazuli, menjelaskan bahwa kebijakan pemangkasan ini berkaitan langsung dengan penghematan belanja kementerian dan lembaga (K/L) dalam APBN 2025 yang mencapai Rp256,1 triliun. Dilansir dari nu.or.id, Selasa, (5/8/2025).

 

“Dulu itu satu tahun sekitar 800-an wartawan bisa ikut uji kompetensi di berbagai lembaga uji. Sekarang hanya seperempatnya saja,” ujar Jazuli dalam konferensi pers di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Selasa, (5/8/2025).

Kondisi ini mendorong Dewan Pers untuk mengambil langkah strategis. Lembaga uji yang telah mengantongi lisensi didorong menggelar UKW secara mandiri, termasuk organisasi pers, perusahaan media, hingga perguruan tinggi yang telah terakreditasi sebagai lembaga uji.

“Organisasi pers bisa menggelar UKW secara mandiri. Ini upaya agar proses sertifikasi tetap berjalan meski dengan anggaran terbatas,” tegas Jazuli.

Wakil Ketua Dewan Pers, Totok Suryanto, menegaskan bahwa efisiensi bukan berarti abai terhadap kewajiban negara terhadap pers nasional.

“Efisiensi itu baik. Tapi jangan disalahartikan sebagai memotong anggaran. Kewajiban negara itu menjaga eksistensi pers. Kalau kita tidak bisa menjaga agar pers itu tetap hidup, siapa nanti yang akan menjaga kekacauan ini,” ujar Totok dalam Musyawarah Nasional JMSI.

Industri media kini menghadapi tekanan berlapis, mulai dari pemangkasan dukungan negara, disrupsi teknologi, hingga kompetisi dengan platform digital global.

Meski demikian, Dewan Pers memastikan proses sertifikasi tetap berjalan melalui jalur alternatif: UKW Mandiri.

Pemangkasan anggaran memang menjadi tantangan, tapi juga membuka peluang untuk memperkuat kemandirian lembaga-lembaga pers nasional. Dewan Pers mengajak semua pihak untuk tetap menjaga kualitas dan integritas wartawan di tengah keterbatasan.

“Ini saatnya organisasi pers, media, dan kampus mengambil peran aktif menjaga standar profesi wartawan,” pungkas Jazuli. (ivan)