Cegah Pemerasan Oknum Media, JMSI Jatim Ajak Kades dan Kasek Melek Pers

komunitas | 05 Oktober 2025 19:42

Cegah Pemerasan Oknum Media, JMSI Jatim Ajak Kades dan Kasek Melek Pers
Suasana dialog “Komunikasi dan Edukasi Jurnalistik” di LA Restaurant LSC Lamongan, Minggu, (5/10/2025). (dok jatimpos)

LAMONGAN, PustakaJC.co – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Jawa Timur menggandeng Forum Kader Bela Negara (FKBN) dan Komunitas Jurnalis Lamongan (KJL) dalam menggelar seminar bertajuk “Komunikasi dan Edukasi Jurnalistik” di LA Restaurant LSC Lamongan, Minggu (5/10/2025).

 

 

Acara ini diikuti ratusan kepala desa (Kades), kepala sekolah (Kasek), guru, dan perangkat desa se-Kabupaten Lamongan. Diskusi berlangsung interaktif, terutama saat peserta menanyakan cara menghadapi wartawan bodrek—sebutan bagi oknum wartawan yang memanfaatkan profesi untuk mencari keuntungan pribadi. Dilansir dari jatimpos.co, Minggu, (5/10/2025).

 

Ketua JMSI Jatim Syaiful Anam menegaskan, pers sejati harus bekerja sesuai UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ). 

 

“UU Pers dan KEJ adalah kitab suci bagi wartawan. Pelaksanaan dan pengawasannya dilakukan oleh Dewan Pers,” ujarnya.

 

 

 

Sementara Jay Wijayanto, Wakil Ketua JMSI Jatim, menjelaskan cara mengenali media abal-abal dan menangkal pemerasan oknum wartawan. Menurutnya, media resmi wajib berbadan hukum, mencantumkan alamat lengkap, penanggung jawab, serta idealnya sudah terverifikasi Dewan Pers.

 

“Kalau boks redaksi tidak lengkap, itu tanda media abal-abal. Cek juga gaya penulisan beritanya — kalau tidak berimbang dan cenderung mengancam, bisa dipastikan bukan produk jurnalistik yang benar,” kata Jay.

 

Jay menambahkan, bila ada oknum wartawan yang meminta uang, pejabat tak perlu panik. 

 

“Tidak usah dilayani. Arahkan ke Humas atau Kominfo daerah. Kalau muncul berita tidak sesuai, gunakan hak jawab,” tegasnya.

 

 

 

Di akhir acara, Syaiful Anam mengingatkan agar pejabat publik tidak takut terhadap wartawan selama bekerja jujur dan transparan. 

 

“Kalau Kades dan Kasek menjalankan tugas sesuai aturan dan tidak korupsi, mereka tidak perlu takut siapapun, termasuk wartawan bodrek,” pungkasnya. (ivan)