JAKARTA, PustakaJC.co — Dunia usaha terbukti menjadi salah satu pilar penting dalam mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) di Indonesia. Sebagai bentuk apresiasi atas komitmen tersebut, BPJS Kesehatan menganugerahkan Satya JKN Award 2025 kepada 110 perusahaan yang dinilai paling patuh dan berkontribusi terhadap keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menegaskan bahwa kepatuhan badan usaha dalam mendaftarkan serta membayarkan iuran bagi seluruh pekerjanya merupakan bentuk nyata tanggung jawab sosial perusahaan. Dilansir dari jatimpos.co, Selasa, (14/10/2025).
“Kepedulian perusahaan terhadap perlindungan kesehatan karyawan bukan sekadar kewajiban, tapi investasi jangka panjang bagi keberlanjutan bisnis,” ujar Ghufron di Jakarta, Selasa (14/10/2025).
Hingga 1 Oktober 2025, jumlah peserta JKN tercatat 282,7 juta jiwa atau setara 98,6 persen dari total penduduk Indonesia. Dari angka tersebut, sekitar 67,2 juta peserta berasal dari segmen pekerja penerima upah (PPU) baik di sektor publik maupun swasta.
Capaian tersebut, kata Ghufron, menunjukkan peran signifikan dunia usaha dalam memperkuat ekosistem JKN dan mempercepat tercapainya UHC nasional.
“Semakin banyak perusahaan yang patuh, semakin kokoh fondasi perlindungan kesehatan nasional kita,” tambahnya.
Satya JKN Award diberikan berdasarkan sejumlah indikator, seperti kepatuhan pendaftaran pekerja, pelaporan upah, pemanfaatan aplikasi Electronic Data Badan Usaha (EDABU), serta kontribusi dalam program donasi kesehatan. Penilaian dilakukan bersama berbagai kementerian dan lembaga untuk menjamin objektivitas dan transparansi.
BPJS Kesehatan berharap penghargaan ini menjadi dorongan bagi perusahaan lain untuk lebih aktif memastikan pekerjanya terlindungi dalam Program JKN.
“Sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat adalah kunci terwujudnya perlindungan kesehatan yang menyeluruh dan berkeadilan,” pungkas Ghufron. (ivan)