Tak Semua Wajib Pajak Harus Aktivasi Coretax, DJP Imbau Segera Lakukan Sebelum Januari

komunitas | 01 November 2025 09:29

 

Transformasi digital DJP melalui Coretax merupakan bagian dari reformasi pajak nasional yang lebih luas. Pemerintah juga tengah menggodok sejumlah kebijakan pendukung seperti, penerapan PPh Final UMKM 0,5% tanpa batas waktu, kajian pemangkasan tarif PPN, serta optimalisasi pajak daerah untuk kemandirian fiskal provinsi.

 

Kebijakan ini sejalan dengan visi pemerintah untuk menciptakan sistem perpajakan yang inklusif, mudah diakses, dan memberikan manfaat langsung bagi pelaku usaha dan masyarakat.

 

“Digitalisasi bukan sekadar efisiensi, tetapi bentuk transparansi dan pelayanan publik yang lebih adil,” ujar Timon menegaskan.

 

Dengan transformasi ini, DJP berharap wajib pajak semakin mudah dalam memenuhi kewajiban perpajakan sekaligus memperkuat kontribusi terhadap pembangunan nasional. (int)