Melalui CWLD, nasabah dapat berinvestasi dalam deposito, dan hasil bagi hasilnya disalurkan sebagai wakaf uang untuk kegiatan sosial, seperti bantuan modal bagi pelaku usaha kopi di Surabaya dan program budidaya pisang cavendish.
Wagub Emil Dardak menutup acara dengan menegaskan komitmen Bank Jatim dalam memperkuat unit usaha syariah.
“IIFS ini momentum penting untuk meneguhkan komitmen Bank Jatim agar all out mengembangkan potensi ekonomi syariah yang masih sangat besar,” ujarnya. (ivan)