Program Pemutihan BPJS Kesehatan 2025: Siapa yang Berhak dan Bagaimana Caranya?

komunitas | 10 November 2025 08:40

 

Siapa yang Berhak Mendapat Pemutihan?

 

Tidak semua peserta BPJS Kesehatan otomatis mendapat penghapusan tunggakan. Program pemutihan hanya berlaku untuk peserta yang telah terdata dalam basis resmi sebagai masyarakat berpenghasilan rendah.

 

Penerima manfaat terutama adalah peserta yang telah masuk kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI). Artinya, iuran bulanan mereka saat ini sudah ditanggung pemerintah.

 

Selain itu, peserta dari kelompok Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) juga dapat memperoleh pemutihan, selama telah diverifikasi oleh pemerintah daerah sebagai peserta tidak mampu.