PJS Setuju Parkir Digital di Surabaya, Kesejahteraan Jukir Diminta Jadi Prioritas

komunitas | 17 Desember 2025 05:38

PJS Setuju Parkir Digital di Surabaya, Kesejahteraan Jukir Diminta Jadi Prioritas
Ilustrasi pengguna parkir membayar nontunai. (dok suarasurabaya)

SURABAYA, PustakaJC.co - Paguyuban Juru Parkir Surabaya (PJS) menyatakan dukungannya terhadap rencana Pemerintah Kota Surabaya menerapkan sistem parkir digital secara bertahap mulai 2026. Namun, PJS menegaskan kebijakan tersebut harus dibarengi dengan perhatian serius terhadap kesejahteraan juru parkir.

 

Wakil Ketua PJS, Feri Fadli, mengatakan digitalisasi parkir merupakan keniscayaan seiring perkembangan zaman. Meski demikian, menurutnya, kesiapan sumber daya manusia dan masyarakat tidak boleh diabaikan. Dilansir dari sarasurabaya.net, Rabu, (17/12/2025).

 

“Kami pada prinsipnya sepakat dengan parkir digital. Tapi Pemkot juga harus memastikan kesejahteraan jukir tetap terjamin,” kata Feri saat ditemui, Selasa, (16/12/2025).

 

 

 

Feri menilai rencana tersebut perlu kajian mendalam. Ia menyinggung pengalaman penerapan pembayaran non-tunai menggunakan QRIS yang sempat direncanakan sebelumnya, namun batal karena masyarakat dinilai belum siap.

 

“Waktu QRIS mau diterapkan, ternyata banyak kendala di lapangan. Masyarakat belum terbiasa, akhirnya tidak jadi,” ujarnya.

 

Selain itu, Feri mengungkapkan masih adanya potensi kebocoran transaksi jika pengawasan belum maksimal. Ia mencontohkan praktik pembayaran tunai yang masih terjadi meski mesin parkir digital telah tersedia di sejumlah titik.

 

“Kalau masih ada pembayaran tunai yang diterima jukir, itu rawan bocor. Ini yang harus dipikirkan bersama,” jelasnya.

 

 

 

PJS juga mengusulkan agar penerapan parkir digital disesuaikan dengan karakter lokasi. Menurut Feri, tidak semua titik parkir cocok diberlakukan sistem pembayaran digital secara menyeluruh.

 

“Harus dilihat tempatnya. Mana yang layak pakai sistem digital, mana yang tidak. Jangan dipukul rata,”tegasnya.

 

Sementara itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyampaikan bahwa parkir digital akan menjadi syarat wajib perizinan bagi usaha baru di Surabaya. Sistem tersebut menggunakan kartu uang elektronik prabayar seperti e-money atau e-toll.

 

Pemkot Surabaya menargetkan implementasi awal dimulai di area usaha, sebelum diperluas ke parkir tepi jalan umum, dengan sosialisasi masif pada awal 2026. (ivan)