SURABAYA, PustakaJC.co - Pemerintah Kota Surabaya menegaskan sikap tegas terhadap segala bentuk premanisme yang mengatasnamakan organisasi masyarakat (ormas). Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan, ormas yang terbukti melakukan kekerasan, pemaksaan, atau tindakan melawan hukum akan direkomendasikan untuk dibubarkan.
Penegasan itu disampaikan Eri Cahyadi usai menghadiri pengukuhan Pengurus KONI Surabaya di Gedung Sawunggaling, Selasa, (30/12/2025). Ia menekankan bahwa penegakan hukum harus berjalan tanpa pandang bulu demi menjaga rasa aman warga. Dilansir dari suarasurabaya.net, Selasa, (30/12/2025).
“Kalau ada tindakan premanisme yang dilakukan atas nama ormas, maka proses hukum harus berjalan. Bahkan akan kami rekomendasikan pembubaran ormas tersebut,” tegas Eri.
Pernyataan itu menyusul mencuatnya kasus dugaan pengusiran dan pembongkaran rumah yang dialami Elina Widjajanti (80), warga Surabaya. Menurut Eri, persoalan tersebut sejatinya merupakan sengketa kepemilikan tanah dan bangunan yang belum memiliki putusan pengadilan, sehingga tidak boleh diselesaikan dengan cara kekerasan.