Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor jika mengalami atau menyaksikan tindakan kekerasan maupun pemaksaan. Pemkot, kata dia, siap menindaklanjuti setiap laporan yang masuk.
Terkait kasus Elina, Eri menyebut penanganannya kini telah ditingkatkan oleh Polda Jawa Timur dari tahap penyelidikan ke penyidikan sejak 29 Oktober 2025.
“Kami berharap proses hukum berjalan tegas dan jelas, sehingga masyarakat merasa terlindungi dan percaya pada penegakan hukum,” pungkasnya. (ivan)