Untuk mencegah kejadian serupa, Pemkot Surabaya memperkuat langkah pencegahan dengan mengaktifkan kembali Satgas Anti-Premanisme. Sosialisasi akan dilakukan dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat.
“Hari ini kami mengumpulkan arek-arek Suroboyo untuk sosialisasi Satgas Anti-Premanisme. Tidak boleh ada kegiatan yang meresahkan masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, Pemkot juga akan menggelar doa bersama lintas agama pada Rabu (31/12/2025) dengan melibatkan seluruh ormas dan komunitas lintas suku di Surabaya. Kegiatan ini bertujuan menegaskan komitmen bersama menjaga ketertiban dan kedamaian kota.
“Surabaya dibangun atas nilai agama dan Pancasila. Karena itu, premanisme hukumnya haram di Kota Surabaya,” kata Eri menegaskan.