Bank Jatim dan Anggota KUB Sahkan RSTI 2026–2029, Perkuat Sinergi Transformasi Digital

komunitas | 18 Januari 2026 19:10

Bank Jatim dan Anggota KUB Sahkan RSTI 2026–2029, Perkuat Sinergi Transformasi Digital
Bank Jatim Bersama dengan Seluruh Bank Anggota KUB Lakukan Pengesahan RSTI 2026-2029. (dok surabayapagi)

MALANG, PustakaJC.co – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) bersama seluruh bank anggota Kelompok Usaha Bank (KUB) resmi mengesahkan Rencana Strategis Teknologi Informasi (RSTI) 2026–2029 sebagai langkah memperkuat transformasi digital dan sinergi antarbank daerah.

 

Pengesahan RSTI dilakukan melalui penandatanganan bersama di Hotel Grand Mercure Mirama, Malang, Kamis, (15/1/2026). Dokumen strategis tersebut ditandatangani Direktur IT, Digital, dan Operasional Bank Jatim Wiweko Probojakti bersama perwakilan lima bank anggota KUB. Dilansir dari surabayapagi.com, Minggu, (18/1/2026).

 

Kelima bank tersebut yakni Bank NTB Syariah, Bank NTT, Bank Banten, Bank Sultra, dan Bank Lampung. Masing-masing diwakili jajaran direksi dan pimpinan bidang teknologi informasi.