Ia mencontohkan, harga minyak Brent pada 20 Maret 2026 telah melampaui USD 112 per barel. Kenaikan ini dipicu konflik di kawasan Timur Tengah yang turut berdampak pada terganggunya jalur distribusi energi global, termasuk di Selat Hormuz.
Menurut Fahmy, kondisi tersebut tidak hanya meningkatkan beban subsidi BBM dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), tetapi juga mendorong imported inflation yang diperkirakan berada di kisaran 3,07 hingga 4,8 persen secara tahunan pada Maret 2026. Selain itu, tekanan terhadap nilai tukar rupiah juga semakin terasa.
Pemerintah sendiri berencana menerapkan kebijakan WFH-1 pasca Lebaran sebagai bagian dari strategi efisiensi energi. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bahkan memperkirakan kebijakan ini mampu menekan konsumsi BBM hingga 20 persen.