Bambang Haryo: Kelayakan Kapal Ditentukan Perawatan, Bukan Usia

komunitas | 26 Maret 2026 14:10

Bambang Haryo: Kelayakan Kapal Ditentukan Perawatan, Bukan Usia
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Bambang Haryo Soekartono (tengah) saat meninjau kondisi KM Dharma Kencana di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. (dok Jawapos)

SURABAYA, PustakaJC.co — Anggota DPR RI Bambang Haryo Soekartono menegaskan bahwa kapal tidak memiliki batasan umur teknis selama masih memenuhi standar keselamatan dan kelaikan operasional. Kamis, (26/3/2026). 

 

 

Pernyataan tersebut disampaikan usai tasyakuran peluncuran kembali KM Dharma Kencana di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Ia menjelaskan bahwa yang menjadi acuan utama bukan usia kapal, melainkan kualitas perawatan serta pembaruan yang dilakukan secara berkala.

 

 

“Yang ada adalah umur ekonomis, tergantung bagaimana perawatan dan pembaruan dilakukan,” ujarnya. Demikian dikutip dari Jatim.antaranews.com, kamis, (26/3/2026). 

 

 

Menurut Bambang, kapal yang dirawat dengan baik bahkan dapat terus ditingkatkan melalui proses peningkatan kelas secara rutin sehingga tetap memenuhi standar keselamatan terbaru, baik nasional maupun internasional.

 

 

Ia juga mencontohkan kapal milik PT Dharma Lautan Utama yang telah beroperasi hampir 30 tahun, namun tetap dalam kondisi prima setelah melalui renovasi dan peningkatan kapasitas serta fasilitas.

 

 

Lebih lanjut, ia menilai persepsi masyarakat yang menganggap kapal tua tidak layak beroperasi perlu diluruskan. Kondisi tersebut, kata dia, lebih disebabkan oleh kurangnya perawatan, bukan semata faktor usia.

 

 

Sementara itu, Direktur Keuangan PT Dharma Lautan Utama, Khoiri Soetomo, menyebut peningkatan kapal dilakukan tidak hanya melalui renovasi, tetapi juga rebuild secara menyeluruh.

 

 

Ia menjelaskan bahwa penguatan mencakup konstruksi kapal, peningkatan stabilitas, hingga pembaruan mesin dengan teknologi terbaru guna meningkatkan performa dan efisiensi operasional.

 

 

Selain aspek teknis, perusahaan juga melakukan peningkatan layanan penumpang, seperti penyediaan kabin bergaya kapsul, pengaturan suhu dan pencahayaan, hingga fasilitas kesehatan dan kebutuhan dasar lainnya.

 

 

Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga kualitas pelayanan sekaligus memastikan standar keselamatan dan kenyamanan pelayaran tetap terjaga. (frcn)