Ketua PP Muslimat NU Arifah Choori Fauzi menambahkan, para paralegal telah melalui proses pelatihan dan seleksi ketat sebelum dikukuhkan.
“Tidak sekadar ikut, tetapi mereka sudah dibekali kemampuan mendengar dan merespons persoalan masyarakat,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak membutuhkan kolaborasi lintas sektor, mulai dari aparat penegak hukum, LSM, hingga komunitas lokal.
Dalam momentum tersebut, Muslimat NU juga mencetak prestasi dengan memecahkan dua rekor dari Museum Rekor-Dunia Indonesia (MURI).