SURABAYA, PustakaJC.co – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan alasan pemerintah tidak memberikan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada PT Agrinas Pangan Nusantara dalam proyek pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Selasa, (24/3/2026).
"Dengan skema ini, eksposur pemerintah lebih terukur. Risiko utama tetap berada di pihak perbankan apabila terjadi kendala dalam pembiayaan,” ujar Purbaya di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta. Demikian dikutip Jawapos.com, sabtu, (24/3/2026).
Sebagai alternatif, pemerintah membuka opsi pembiayaan melalui pinjaman dari perbankan yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dengan nilai mencapai Rp 240 triliun. Skema ini dipilih guna menjaga stabilitas fiskal dan menghindari tekanan langsung terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).