Sebagai tindak lanjut, Pimpinan Pusat Muslimat NU akan mengirimkan surat resmi kepada Sekretaris Jenderal PBB António Guterres melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Surat tersebut memuat sembilan poin penting sebagai desakan moral terhadap dunia internasional.
Sembilan poin itu meliputi penghentian konflik bersenjata, penguatan diplomasi damai, perlindungan warga sipil, tenaga medis, dan fasilitas pendidikan, hingga jaminan keselamatan jurnalis. Selain itu, Muslimat NU juga mendorong akses bantuan kemanusiaan tanpa hambatan, penegakan hukum internasional, pelibatan perempuan dalam proses perdamaian, serta program rehabilitasi pascakonflik.
“Pernyataan ini adalah bentuk komitmen kami terhadap kemanusiaan dan perdamaian dunia. Kami berharap dunia yang lebih adil dan beradab dapat terwujud,” ujar Khofifah.
Di sisi lain, pengukuhan paralegal Muslimat NU tetap menjadi fokus utama dalam memperkuat keadilan sosial. Khofifah menekankan bahwa paralegal berperan penting sebagai pendamping hukum sekaligus mediator dalam meredam konflik di masyarakat. (ivan)