YOGYAKARTA, PustakaJC.co — Khofifah Indar Parawansa bersama Arifah Choiri Fauzi menyaksikan deklarasi Muslimat NU Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta yang berisi sembilan imbauan kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk menghentikan perang dan mendorong perdamaian dunia.
Deklarasi tersebut dibacakan dalam momentum pengukuhan paralegal Muslimat NU di Semarang dan Yogyakarta pada 11–12 April 2026. Agenda ini tidak hanya memperkuat akses keadilan di tingkat akar rumput, tetapi juga menjadi panggung diplomasi kemanusiaan yang digerakkan perempuan.
Khofifah menegaskan, perempuan memiliki posisi strategis dalam membangun perdamaian, baik di level lokal maupun global.
“Hentikan perang, mari kita wujudkan perdamaian dunia. Ini adalah tanggung jawab moral kita bersama,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, Pimpinan Pusat Muslimat NU akan mengirimkan surat resmi kepada Sekretaris Jenderal PBB António Guterres melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Surat tersebut memuat sembilan poin penting sebagai desakan moral terhadap dunia internasional.
Sembilan poin itu meliputi penghentian konflik bersenjata, penguatan diplomasi damai, perlindungan warga sipil, tenaga medis, dan fasilitas pendidikan, hingga jaminan keselamatan jurnalis. Selain itu, Muslimat NU juga mendorong akses bantuan kemanusiaan tanpa hambatan, penegakan hukum internasional, pelibatan perempuan dalam proses perdamaian, serta program rehabilitasi pascakonflik.
“Pernyataan ini adalah bentuk komitmen kami terhadap kemanusiaan dan perdamaian dunia. Kami berharap dunia yang lebih adil dan beradab dapat terwujud,” ujar Khofifah.
Di sisi lain, pengukuhan paralegal Muslimat NU tetap menjadi fokus utama dalam memperkuat keadilan sosial. Khofifah menekankan bahwa paralegal berperan penting sebagai pendamping hukum sekaligus mediator dalam meredam konflik di masyarakat. (ivan)