Ia juga mengingatkan agar implementasi putusan MK tidak berhenti pada pemenuhan angka statistik semata. Menurutnya, semangat utama dari putusan tersebut adalah memperbaiki kualitas rekrutmen politik sekaligus membuka ruang yang lebih setara bagi perempuan dalam dunia politik.
Diana menilai masih ada potensi sebagian partai menghadirkan caleg perempuan secara dadakan demi menyelamatkan tiket pencalonan di daerah pemilihan tertentu. Karena itu, penguatan kapasitas kader perempuan harus menjadi perhatian utama partai politik menjelang Pemilu 2029.
“Jangan sampai nanti muncul caleg perempuan dadakan hanya demi memenuhi syarat pencalonan. Spirit putusan MK ini harus dimaknai sebagai upaya memperbaiki kualitas demokrasi kita,” imbuhnya.