Tegaskan Kehormatan Rais Aam PBNU, Gus Ipul Desak Pihak yang Melontarkan Fitnah Diproses Hukum

komunitas | 28 September 2026 13:10

Tegaskan Kehormatan Rais Aam PBNU, Gus Ipul Desak Pihak yang Melontarkan Fitnah Diproses Hukum
Sekjen PBNU periode 2021–2026 Saifullah Yusuf atau Gus Ipul. (dok jatimpos)

JAKARTA, PustakaJC.co - Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2021–2026, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), menegaskan pentingnya mengambil langkah hukum tegas terhadap pihak-pihak yang melayangkan tuduhan tanpa bukti terhadap Rais Aam PBNU.

 

Gus Ipul menilai, narasi dan tuduhan yang menyerang kehormatan Rais Aam belakangan ini sudah terlewat batas dan tidak bisa dibiarkan begitu saja. Dilansir dari jatimpos.co, Senin, (28/9/2026).

 

“Rais Aam tidak boleh dibiarkan sendirian menanggung kerusakan nama baik pribadi maupun jamiyah akibat bualan tanpa bukti. Lawan para pembual. Saatnya fitnah diuji di hadapan hukum,” tegas Gus Ipul, Minggu, (27/9/2026).