PBNU Tetapkan Pembagian Tugas 7 Wakil Ketua Umum Masa Khidmah 2026–2031

komunitas | 15 Oktober 2026 07:35

PBNU Tetapkan Pembagian Tugas 7 Wakil Ketua Umum Masa Khidmah 2026–2031
pengumuman kepengurusan PBNU 2026-2031 pada 30 September 2026 di kantor PBNU Jakarta. (dok nuonline)

JAKARTA, PustakaJC.co - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) secara resmi menetapkan pembagian tugas dan bidang kerja bagi tujuh Wakil Ketua Umum Tanfidziyah untuk masa khidmah 2026–2031. Penetapan ini dilakukan guna menindaklanjuti keputusan Muktamar Ke-35 NU di Jombang, Jawa Timur, serta memantapkan pelaksanaan program kerja organisasi selama lima tahun ke depan.

 

Keputusan tersebut disepakati dalam rapat gabungan Syuriyah dan Tanfidziyah yang dipimpin langsung oleh Rais Aam PBNU di Gedung PBNU, Jakarta, Rabu, (14/10/2026). Selain menetapkan porsi kerja para Wakil Ketua Umum, rapat tersebut juga membahas pembagian tugas jajaran ketua, wakil sekretaris jenderal, hingga bendahara. Dilansir dari nu.or.id, Kamis, (15/10/2026).

 

Wakil Ketua Umum PBNU H Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyampaikan bahwa penataan struktur kerja ini memegang peranan strategis untuk memastikan seluruh amanat muktamar—mulai dari tata kelola organisasi hingga penguatan teknologi—dapat tereksekusi dengan terarah.

 

"Alhamdulillah, rapat pertama ini telah berjalan dengan baik dan dipimpin langsung oleh Rais Aam. Agendanya adalah pembagian tugas, mulai dari Wakil Ketua Umum, jajaran ketua, sampai wakil-wakil sekretaris jenderal dan bendahara," ujar Gus Ipul usai rapat.

 

 

Sementara itu, Wakil Ketua Umum PBNU H Irfan Asy’ari Sudirman Wahid (Gus Ipang Wahid) menambahkan bahwa pembagian kerja ini disampaikan langsung oleh Ketua Umum PBNU KH Abdul Hakim Mahfudz. Ia menjelaskan bahwa tiap Wakil Ketua Umum akan didukung oleh jajaran ketua, wakil sekretaris jenderal, dan bendahara terkait dalam menjalankan fungsinya.

 

"Saya mendapat amanah sebagai Wakil Ketua Umum VII yang membidangi digital native, budaya, dan komunikasi. Di dalamnya juga terdapat bidang teknologi," ungkap Gus Ipang.

Daftar 7 Wakil Ketua Umum PBNU 2026–2031 dan Bidang Tugasnya

 

Berikut adalah susunan lengkap tujuh Wakil Ketua Umum PBNU beserta porsi tanggung jawabnya:

 

  1. H Saifullah Yusuf (Wakil Ketua Umum I)
    • Bidang: Organisasi, Keanggotaan, Kaderisasi, dan Kerja Sama (OKK).
  2. KH Muhammad Faiz Syukron (Wakil Ketua Umum II)
    • Bidang: Keagamaan, Pesantren, dan Dakwah.
  3. Prof H Ganefri (Wakil Ketua Umum III)
    • Bidang: Modal Manusia, Pendidikan, dan Kesehatan.
  4. H Muhammad Lukman Edy (Wakil Ketua Umum IV)
    • Bidang: Ekonomi dan Kemandirian Jemaah.
  5. KH Abdul Ghaffar Rozin (Wakil Ketua Umum V)
    • Bidang: Lingkungan dan Pembangunan Berkelanjutan.
  6. H Juri Ardiantoro (Wakil Ketua Umum VI)
    • Bidang: Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat.
  7. H Irfan Asy’ari Sudirman Wahid (Wakil Ketua Umum VII)
    • Bidang: Digital Native, Budaya, dan Komunikasi (termasuk Teknologi).

 

Dengan struktur pembagian kerja yang jelas ini, PBNU bersiap mengimplementasikan program-program strategisnya di berbagai sektor kehidupan berbangsa dan beragama. (ivan)