Sementara itu, Wakil Ketua Umum PBNU H Irfan Asy’ari Sudirman Wahid (Gus Ipang Wahid) menambahkan bahwa pembagian kerja ini disampaikan langsung oleh Ketua Umum PBNU KH Abdul Hakim Mahfudz. Ia menjelaskan bahwa tiap Wakil Ketua Umum akan didukung oleh jajaran ketua, wakil sekretaris jenderal, dan bendahara terkait dalam menjalankan fungsinya.
"Saya mendapat amanah sebagai Wakil Ketua Umum VII yang membidangi digital native, budaya, dan komunikasi. Di dalamnya juga terdapat bidang teknologi," ungkap Gus Ipang.
Daftar 7 Wakil Ketua Umum PBNU 2026–2031 dan Bidang Tugasnya
Berikut adalah susunan lengkap tujuh Wakil Ketua Umum PBNU beserta porsi tanggung jawabnya:
- H Saifullah Yusuf (Wakil Ketua Umum I)
- Bidang: Organisasi, Keanggotaan, Kaderisasi, dan Kerja Sama (OKK).
- KH Muhammad Faiz Syukron (Wakil Ketua Umum II)
- Bidang: Keagamaan, Pesantren, dan Dakwah.
- Prof H Ganefri (Wakil Ketua Umum III)
- Bidang: Modal Manusia, Pendidikan, dan Kesehatan.
- H Muhammad Lukman Edy (Wakil Ketua Umum IV)
- Bidang: Ekonomi dan Kemandirian Jemaah.
- KH Abdul Ghaffar Rozin (Wakil Ketua Umum V)
- Bidang: Lingkungan dan Pembangunan Berkelanjutan.
- H Juri Ardiantoro (Wakil Ketua Umum VI)
- Bidang: Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat.
- H Irfan Asy’ari Sudirman Wahid (Wakil Ketua Umum VII)
- Bidang: Digital Native, Budaya, dan Komunikasi (termasuk Teknologi).
Dengan struktur pembagian kerja yang jelas ini, PBNU bersiap mengimplementasikan program-program strategisnya di berbagai sektor kehidupan berbangsa dan beragama. (ivan)