GRESIK, PustakaJC.co – Proses penebusan pupuk bersubsidi di Kabupaten Gresik kini lebih mudah dan transparan. Petani yang terdaftar dalam sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) dapat menebus pupuk di kios resmi melalui tiga mekanisme.
Menurut akun resmi Instagram PT Pupuk Indonesia, mekanismenya meliputi:
1. Individu dengan KTP – Petani membawa KTP ke kios, petugas memverifikasi NIK dan mengecek sisa kuota pupuk. Selanjutnya, foto KTP, foto petani, dan tanda tangan dicatat sebelum pembayaran sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) dilakukan. Dilansir dari gresiksatu.com, Rabu, (18/2/2026).