Kelola 1.007 Kilometer Jalan, Pemkab Gresik Minta Warga Aktif Laporkan Kerusakan Lewat 112

gresik | 23 Juni 2026 18:43

Eddy menyebut dua faktor utama yang menyebabkan kerusakan jalan di Kabupaten Gresik, yakni genangan air dan kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL).

“Kalau struktur aspal tergenang, apalagi dilalui kendaraan dengan tonase berat, tekanan roda akan menggerus struktur pondasi jalan,” jelasnya.

Pada tahun 2026, DPUTR menargetkan perbaikan di 24 titik melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Selain itu, pemerintah daerah juga mengusulkan tambahan 22 titik perbaikan melalui Perubahan APBD (P-APBD), yang mencakup 16 ruas jalan poros desa dan enam ruas jalan kabupaten di 12 kecamatan.

Untuk ruas jalan nasional yang mengalami kerusakan di wilayah Gresik, Eddy mengatakan Bupati Gresik telah memberikan kewenangan kepada tim URC kabupaten untuk melakukan penanganan sementara tanpa harus menunggu tindakan dari pihak balai.

“Pak Bupati concern, karena ini menyangkut masyarakat Gresik. Jadi untuk meminimalisasi risiko keselamatan masyarakat, akan kami tambal sulam dulu oleh tim URC,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Gresik mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan kerusakan jalan, baik jalan kabupaten maupun jalan poros desa, melalui Call Center 112 maupun layanan SP4N-LAPOR guna mempercepat penanganan dan menjaga keselamatan pengguna jalan. (nov)