Keberhasilan ekspor rajungan turut didukung meningkatnya daya saing produk perikanan Indonesia di pasar Amerika Serikat. Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan berhasil menghapus hambatan ekspor rajungan sehingga produk Indonesia kembali memperoleh akses pasar hingga 2029. Kondisi tersebut membuka peluang lebih besar bagi peningkatan ekspor komoditas perikanan nasional.
Pemerintah berharap kolaborasi antara kementerian, pemerintah daerah, pelaku usaha, dan nelayan terus diperkuat agar hilirisasi perikanan tidak hanya meningkatkan devisa negara, tetapi juga memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat pesisir dan kawasan transmigrasi di berbagai daerah.
(int)