GRESIK, PustakaJC.co - Calon jemaah haji asal Kabupaten Gresik yang dijadwalkan berangkat ke Tanah Suci pada tahun 2027 diperkirakan harus menyiapkan dana pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp29,7 juta. Estimasi tersebut mengacu pada besaran Bipih untuk jemaah Embarkasi Surabaya yang telah disepakati oleh Pemerintah dan DPR RI.
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Gresik, Lulus, mengonfirmasi bahwa besaran Bipih untuk Embarkasi Surabaya ditetapkan sebesar Rp61,3 juta per jemaah. Meski demikian, kepastian angka pelunasan resmi masih menunggu penetapan Keputusan Presiden (Keppres). Dilansir dari gresiksatu.com, Rabu, (14/10/2026).
“Karena Gresik masuk Embarkasi Surabaya, maka biaya yang ditanggung jemaah sebesar Rp61,3 juta,” kata Lulus, Selasa, (13/10/2026).
Berdasarkan kesepakatan biaya haji, total Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk Embarkasi Surabaya mencapai sekitar Rp105,1 juta per jemaah. Jumlah tersebut ditopang oleh dua komponen utama:
- Bipih (ditanggung jemaah): Rp61.300.000
- Nilai Manfaat (subsidi/pengelolaan BPKH): Rp43.817.526
Adapun perkiraan kewajiban pelunasan sebesar Rp29,7 juta diperoleh dari skema akumulasi setoran dan subsidi sebagai berikut:
- Setoran Awal Jemaah: Rp25.000.000
- Nilai Manfaat Virtual Account (NMVA): ± Rp3.400.000
- Subsidi Pemerintah: ± Rp3.200.000
- Total Komponen Terkumpul: Rp31.600.000
Selisih antara kewajiban Bipih (Rp61,3 juta) dengan total komponen yang terkumpul (Rp31,6 juta) menghasilkan sisa pembayaran atau estimasi pelunasan sebesar Rp29,7 juta.
Masih Menunggu Payung Hukum Resmi
Pihak Kemenhaj Gresik mengimbau para calon jemaah untuk mulai mempersiapkan dana pelunasan sejak dini. Namun, Lulus menegaskan bahwa angka tersebut masih berbentuk estimasi hingga regulasi resmi diterbitkan.
"Angka pelunasan tersebut belum berlaku secara resmi. Kami masih menunggu Keppres sebagai landasan hukum penetapan final biaya serta mekanisme pelunasan haji 2027," pungkasnya. (ivan)