GRESIK, PustakaJC.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik resmi menandatangani Nota Kesepakatan (MoU) dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia, Selasa (14/10). Langkah ini menjadi upaya konkret menyelamatkan anak-anak pekerja migran asal Gresik dari risiko menjadi generasi tanpa identitas dan tanpa akses pendidikan.
Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, menegaskan, inti kerja sama ini adalah memastikan anak-anak pekerja migran memiliki identitas hukum yang sah agar bisa mengenyam pendidikan dan memperoleh jaminan sosial. Dilansir dari bhirawaonline.co.id, Kamis, (16/10/2025).
“Anak-anak kita harus difasilitasi soal asal-usulnya. Kalau salah satu orang tuanya warga Gresik, mereka berhak atas identitas yang lengkap. Tanpa dokumen, mereka bisa menjadi stateless, tidak bisa sekolah, bahkan kehilangan hak atas layanan kesehatan,” ujar Yani.