Larangan Impor Pakaian Bekas Dinilai Rugikan, Pelaku Thrifting Gresik Angkat Suara

gresik | 09 November 2025 13:06

 

Niko menilai langkah yang lebih tepat bukan dengan melarang, melainkan mengatur dan melegalkan impor pakaian bekas secara resmi. Dengan begitu, negara tetap mendapatkan pemasukan dari pajak tanpa harus menutup mata terhadap ribuan pelaku usaha kecil.

 

“Kalau mau cari pemasukan pajak, ya buat sistemnya. Ambil alih saja dari swasta. Barang thrifting itu kan barang yang tidak terpakai di luar negeri, dijual kembali dengan harga lebih terjangkau. Banyak masyarakat yang terbantu,” jelasnya.

 

Ia bahkan membandingkan fenomena thrifting dengan keberadaan Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Menurutnya, pemerintah seharusnya bisa menerapkan pola yang sama: dilegalkan dan diatur dengan regulasi yang tegas dan terukur.

 

“TKI legal disayang karena memberi kontribusi. Harusnya thrifting juga dibuat legal, dengan aturan yang jelas,” tambahnya.