Nasib Ribuan Honorer Non ASN Gresik di Ujung Tanduk, DPRD Pastikan Tak Ada PHK

gresik | 07 Januari 2026 19:40

 

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Gresik, Agung Endro Dwi Prasetyo Utomo, menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan sejumlah skema untuk mengakomodasi pegawai Non ASN yang tidak masuk PPPK Paruh Waktu.

 

Skema tersebut meliputi pengalihan status melalui alih daya, penempatan sebagai tenaga ahli, serta pegawai di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

 

“Untuk skema alih daya, jabatan yang diakomodasi antara lain pramubakti, pramusaji, tenaga kebersihan, tenaga keamanan, serta pelayanan publik harian,” terangnya.

 

Dalam rangka penataan pegawai Non ASN, BKPSDM Gresik sebelumnya telah melakukan desk validasi data pada Februari 2025 yang melibatkan seluruh OPD, kecamatan, UPT puskesmas, serta UPT Dinas Pendidikan tingkat SD dan SMP, termasuk pegawai Non ASN di wilayah kepulauan.