Program ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Kemendagri nomor 400.10.1.1/3823/SJ tertanggal 15 Juli 2025. Surabaya menjadi salah satu kota yang aktif merespons seruan nasional tersebut dengan gerakan nyata dan melibatkan semua lini.
Dengan semangat gotong royong, Merah Putih dikibarkan dari rumah ke rumah, membakar semangat nasionalisme dan menjaga bara Pancasila tetap menyala di tengah kehidupan kota. (ivan)