SURABAYA, PustakaJC.co – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Surabaya II terus mendorong percepatan digitalisasi layanan pertanahan. Salah satu langkah nyata yang telah dilakukan adalah mengalihkan 16.594 sertifikat fisik menjadi sertifikat elektronik (sertel) secara bertahap hingga pertengahan Juli 2025.
Transformasi ini dilakukan untuk meningkatkan keamanan dan kemudahan layanan kepada masyarakat, sekaligus meminimalkan risiko kehilangan, kerusakan, hingga pemalsuan dokumen kepemilikan lahan. Dilansir dari jawapos.com, Minggu, (20/7/2025).
“Kalau sertifikat fisik rusak karena air, dimakan rayap, atau hilang karena lupa meletakkan, masyarakat tak perlu cemas lagi. Semua data sudah kami amankan dalam bentuk digital,” ujar Wida Rihardyan Adjie, Kepala BPN Surabaya II.