SURABAYA, PustakaJC.co - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) mendukung langkah pemerintah pusat melarang game populer Roblox dimainkan oleh anak-anak. Langkah ini diambil untuk mencegah dampak negatif konten kekerasan terhadap tumbuh kembang generasi muda.
Kepala Dispendik Surabaya, Yusuf Masruh, menjelaskan Roblox dinilai sarat adegan perkelahian, ucapan kasar, hingga aksi kekerasan yang berpotensi ditiru anak-anak, terutama usia TK hingga SD. Dilansir dari jawapos.com, Selasa, (12/8/2025).
“Kalau sudah dilarang dari pemerintah, kita mesti melanjutkan konten isinya. Kalau memang di Roblox ada banyak kekerasan, itu tidak baik,” ujarnya, Senin, (11/8/2025).