Pemkot Surabaya Terapkan Tarif Parkir Rp80 via QRIS pada 14-17 Agustus

surabaya | 14 Agustus 2025 17:44

 

Untuk parkir tepi jalan umum, tarif Rp80 bisa dinikmati di kawasan Balai Kota Surabaya dan Taman Bungkul. Sedangkan di PTKP nonprogresif, tarif ini berlaku di Lapangan THOR, Kebun Raya Mangrove Gunung Anyar, Taman Hiburan Pantai (THP) Kenjeran, Taman Bulak, RSUD Eka Candrarini, serta UPTSA Siola untuk parkir mobil.

 

Sementara itu, di sejumlah lokasi PTKP progresif seperti Balai Pemuda, Lapangan Hoki, PTK Gentengkali, PTK Pasar Karah, UPTSA Siola (khusus roda dua), Convention Hall Adityawarman, Park and Ride Mayjen Sungkono, Tugu Pahlawan, Park and Ride Adityawarman, serta THP Kenjeran sisi selatan, tarif Rp80 hanya berlaku untuk dua jam pertama. Selanjutnya, tarif kembali diberlakukan normal sesuai ketentuan.

 

Program ini tidak hanya menjadi bagian dari perayaan, tetapi juga bertujuan mengedukasi masyarakat agar terbiasa menggunakan pembayaran non-tunai. Jeane menilai momen ini tepat untuk memadukan semangat nasionalisme dengan perkembangan teknologi.

 

"Dengan adanya event seperti Artsub, kami berharap pengguna jasa parkir bisa memanfaatkan program ini. Selain ikut memeriahkan kemerdekaan, masyarakat juga terbiasa dengan pembayaran digital yang cepat, mudah, dan aman," katanya.

 

Dengan dukungan sejumlah kegiatan hiburan dan budaya di pusat kota, termasuk event Artsub di Balai Pemuda yang diperkirakan menarik ribuan pengunjung, program ini diharapkan dapat memperluas penggunaan transaksi digital di Surabaya. Warga maupun wisatawan cukup memastikan lokasi parkir yang digunakan termasuk dalam daftar yang telah ditentukan, lalu melakukan pembayaran dengan QRIS selama periode program. (nov)