Untuk menjawab kebutuhan pengunjung, Pemkot Surabaya melalui Dinas Perhubungan telah menyiapkan tujuh kantong parkir resmi di sekitar Tunjungan. Lokasinya antara lain di UPTSA Siola, Tunjungan Electronic Center (TEC), Jalan Tanjung Anom, Jalan Genteng Besar, Jalan Kenari, serta bekas Kantor BPN.
“Ada di sebelah Siola (TEC), ada di dalam Siola, ada di bekas kantor BPN. Ada banyak titik parkir yang sudah kita siapkan dan tidak jauh dari pertokoan di Jalan Tunjungan. Jadi jangan khawatir kalau parkir,” tegas Eri.
Meski begitu, pelaku usaha tetap menyuarakan aspirasinya. Perwakilan karyawan kafe Thirty Three, Novendi Abdul Razak, menyebut larangan parkir membuat omzet menurun sekitar 30 persen.