“Nah ini akan kita sosialisasikan kepada pedagang. Karena setiap pemotongan unggas harus ada IPAL dan yang terpenting, masyarakat harus yakin penyembelihannya halal,” tegas Eri.
Direktur Utama PT RPH Perseroda, Fajar Arifianto Isnugroho, menambahkan, kehadiran RPHU ini memberi kepastian kepada masyarakat terkait standar higienitas dan halal. “RPHU ini memiliki standar higiene sanitasi, NKV, dan sertifikat halal. Sehingga orang lebih tenang mengonsumsi ayam yang kebutuhannya setiap hari sangat besar,” jelasnya.
Dengan adanya RPHU modern di Lakarsantri, Pemkot Surabaya berkomitmen menghadirkan pasar yang lebih bersih, sehat, dan terjamin halal. Ke depan, fasilitas serupa akan diperluas ke wilayah lain agar kebutuhan pangan masyarakat makin aman dan berkualitas. (ivan)