Puluhan Napi Kategori High Risk Dipindah ke Nusakambangan, Lapas Surabaya Lebih Terkendali

surabaya | 26 September 2025 21:28

Puluhan Napi Kategori High Risk Dipindah ke Nusakambangan, Lapas Surabaya Lebih Terkendali
Jaga Stabilitas Lapas, 55 Napi Berbahaya Surabaya Dipindahkan ke Nusakambangan. (dok jawapos)

SURABAYA, PustakaJC.co – Sebanyak 55 narapidana berstatus berbahaya dari Lapas Kelas I Surabaya resmi dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan, Cilacap. Langkah ini ditempuh untuk menjaga stabilitas serta efektivitas pembinaan di dalam lapas.

 

Kepala Lapas Kelas I Surabaya, Sohibur Rachman, menegaskan pemindahan tersebut merupakan tindak tegas terhadap warga binaan yang berpotensi menimbulkan kerawanan. Dilansir dari jawapos.com, Jumat, (26/9/2025).

 

“Pemindahan ini bukan hanya soal keamanan, tapi juga strategi pengendalian agar pembinaan tetap berjalan efektif,” ujarnya, Jumat, (26/9/2025).

 

Sebelumnya, pada 27 Juli 2025, sebanyak 55 narapidana juga telah lebih dulu dikirim ke Nusakambangan. Sementara kali ini, selain dari Surabaya, ada 27 narapidana dari sejumlah lapas di bawah Kanwil Ditjenpas Bali yang ikut dipindahkan. Total ada 82 napi yang masuk dalam pemindahan tahap kedua tahun ini.

 

 

 

Mereka berasal dari berbagai kasus, mulai narkoba, pembunuhan, perampokan, hingga tindak kriminal lain yang dinilai mengganggu stabilitas lapas asal. 

 

“Semua pemindahan dilakukan melalui asesmen mendalam dan sesuai arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan,” imbuh Sohibur.

 

Pengawalan dilakukan secara ketat. Sebanyak 15 personel Gegana Satbrimob Polda Jatim, dua anggota Patwal PJR, serta jajaran Direktorat Pengamanan dan Intelijen turut mengamankan proses pemindahan.

 

“Kami berharap para napi high risk ini, ketika kembali ke masyarakat kelak, bisa membawa perubahan positif dalam sikap dan perilaku mereka,” pungkasnya. (ivan)