Mereka berasal dari berbagai kasus, mulai narkoba, pembunuhan, perampokan, hingga tindak kriminal lain yang dinilai mengganggu stabilitas lapas asal.
“Semua pemindahan dilakukan melalui asesmen mendalam dan sesuai arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan,” imbuh Sohibur.
Pengawalan dilakukan secara ketat. Sebanyak 15 personel Gegana Satbrimob Polda Jatim, dua anggota Patwal PJR, serta jajaran Direktorat Pengamanan dan Intelijen turut mengamankan proses pemindahan.
“Kami berharap para napi high risk ini, ketika kembali ke masyarakat kelak, bisa membawa perubahan positif dalam sikap dan perilaku mereka,” pungkasnya. (ivan)