Dapil Surabaya Berpotensi Dirombak, DPRD Minta Arahan KPU RI

surabaya | 29 September 2025 05:54

Dapil Surabaya Berpotensi Dirombak, DPRD Minta Arahan KPU RI
Komisi A DPRD Surabaya berkonsultasi ke KPU RI soal penataan ulang daerah pemilihan (Dapil). (dok jawapos)

SURABAYA, PustakaJC.co – Komisi A DPRD Surabaya berkonsultasi ke KPU RI terkait wacana penataan ulang daerah pemilihan (dapil). Jumlah penduduk Surabaya yang tembus 3.008.760 jiwa pada semester I 2025 menjadi alasan utama langkah tersebut.

 

Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, menjelaskan bahwa seharusnya Surabaya berhak atas 55 kursi DPRD sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017. Namun, distribusi penduduk yang tidak merata membuat representasi politik menjadi persoalan. Dilansir dari jawapos.com, Senin, (29/9/2025).

 

“Ketidakmerataan distribusi penduduk di dapil menimbulkan persoalan representasi. Karena itu, kami konsultasi ke KPU RI agar tidak salah langkah pasca Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024,” ujarnya.

 

 

 

Sekretaris Komisi A, Syaifuddin Zuhri, menambahkan bahwa ada satu dapil di Surabaya yang hampir menampung satu juta jiwa. Menurutnya, pemekaran dapil penting agar keterwakilan warga lebih proporsional.

 

“Representasi politik di Surabaya harus benar-benar adil dan setara,” tegas Syaifuddin.

 

Usai konsultasi ke KPU RI, DPRD Surabaya akan menggelar rapat bersama KPU Surabaya, Bawaslu, dan Pemkot untuk membahas langkah lanjutan. (ivan)