SURABAYA, PustakaJC.co – DPRD Kota Surabaya memastikan pelaksanaan normalisasi Sungai Kalianak tidak boleh mengabaikan hak-hak warga yang terdampak. Hal ini ditegaskan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi C bersama warga Moro Krembangan, Selasa, (30/9/2025).
Ketua Komisi C, Eri Irawan, menyebut rapat tersebut menjadi forum penting untuk mempertemukan kepentingan warga dengan pemerintah. Menurutnya, proyek yang berasal dari kebijakan pusat tetap harus dijalankan dengan pendekatan humanis. Dilansir dari jatimpos.co, Selasa, (30/9/2025).
“Warga tidak menolak normalisasi, tapi mereka ingin kepastian soal dampak dan solusinya. Itu yang kita kawal,” ujarnya.