SURABAYA, PustakaJC.co – Lampu-lampu dekorasi di kawasan Kota Lama Surabaya hilang diduga dicuri. Aksi pencurian terjadi di Jalan Panggung, Kelurahan Nyamplungan, Kecamatan Pabean Cantikan.
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, menilai kejadian ini tak hanya merugikan Pemkot secara finansial, tapi juga mencederai upaya mempercantik kawasan heritage dan menggairahkan ekonomi lokal. Dilansir dari surabayapagi.com, Kamis, (9/10/2025).
“Ini sangat disayangkan. Fasilitas publik dibangun untuk memperindah kota dan mendorong wisata. Kalau malah dicuri, bukan cuma rugi estetika, tapi juga merusak kepercayaan publik terhadap keamanan kota,” ujar politisi Gerindra yang akrab disapa Cak Yebe, Rabu, (8/10/2025).
Yona menegaskan, pencurian aset publik dari APBD harus ditindak tegas secara hukum. Ia mendukung langkah Wali Kota Surabaya memperkuat patroli dan memasang CCTV di titik rawan.
“Komisi A mendorong aparat penegak hukum mengusut tuntas dan menindak pelaku. Ini bukan sekadar kehilangan barang, tapi soal penghormatan terhadap uang rakyat,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara Pemkot, kepolisian, dan masyarakat dalam menjaga aset publik.
“Keamanan kota itu tanggung jawab bersama. Kalau warga lihat sesuatu yang mencurigakan, segera lapor, jangan diam,” imbau Yona.
Menurutnya, menjaga fasilitas publik bukan hanya soal keamanan, tapi juga soal keberlanjutan ekonomi.
“Kalau Kota Lama makin menarik, wisatawan datang, UMKM hidup, PAD naik. Semua kembali ke masyarakat juga,” jelasnya.
Komisi A berencana meminta laporan dan evaluasi dari OPD terkait soal langkah pengamanan aset di kawasan publik, termasuk heritage seperti Kota Lama.
“Kami tak ingin kasus seperti ini terulang. Aset publik harus dijaga bersama, karena itu bagian dari martabat kota,” pungkasnya. (ivan)