Eri Cahyadi Dinobatkan Sebagai Penggerak Wakaf Uang Nasional

surabaya | 11 Oktober 2025 05:19

Eri Cahyadi Dinobatkan Sebagai Penggerak Wakaf Uang Nasional
Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Surabaya, Muhamad Fikser (kanan), mewakili Eri Cahyadi menerima piagam penghargaan dalam ajang ISEF 2025. (dok jatimpos)

SURABAYA, PustakaJC.co - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, meraih penghargaan sebagai Agregator Penggerak Wakaf Uang dalam ajang Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2025 di JIEXPO Kemayoran, Jakarta Utara, Rabu, (8/10/2025).

 

 

Penghargaan itu diserahkan oleh Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag RI, bekerja sama dengan Bank Indonesia dan Badan Wakaf Indonesia (BWI). Dilansir dari jatimpos.co, Sabtu, (11/10/2025).

 

Plt Kepala Diskominfo Surabaya, Muhamad Fikser, yang mewakili Wali Kota Eri saat menerima penghargaan, menyebut capaian ini merupakan bentuk apresiasi atas langkah nyata Pemkot dalam menggerakkan potensi wakaf uang dan menata aset wakaf secara transparan.

 

“Beliau tidak hanya mendorong gerakan wakaf uang, tetapi juga serius mengurai persoalan tanah wakaf agar dimanfaatkan optimal,” ujar Fikser, Kamis, (9/10/2025).

 

 

 

 

Gerakan wakaf uang di Surabaya dimulai dari keluarga Wali Kota, lalu diikuti seluruh ASN Pemkot dan ASN Kemenag Surabaya.

 

Dalam peluncurannya di Convention Hall, gerakan ini berhasil menghimpun hampir Rp1,5 miliar—tertinggi di antara 15 kota wakaf percontohan nasional.

 

Kepala Kemenag Surabaya, Muhammad Muslim, menilai respon cepat Wali Kota menunjukkan komitmen kuat terhadap potensi wakaf.

 

“Wali Kota langsung menyambut dengan semangat setelah memahami bahwa wakaf punya manfaat berkelanjutan, berbeda dengan zakat,” ujarnya.

 

 

 

Ketua BWI Surabaya, Achmad Muhibbin Zuhri, menegaskan kesuksesan ini berkat sinergi empat pilar utama: Pemkot, Kemenag, BWI, dan BPN Surabaya 1–2.

 

Sementara Muhammad Yahya, Kasi Bimas Islam Kemenag sekaligus Sekretaris BWI Surabaya, menambahkan penghargaan ini jadi pemicu untuk memperluas gerakan wakaf.

 

“Semakin banyak aset wakaf, semakin besar manfaatnya bagi masyarakat,” tandasnya. (ivan)