SURABAYA, PustakaJC.co - Penerapan jam malam bagi anak usia di bawah 18 tahun di Surabaya bukan sekadar soal pembatasan waktu keluar malam. Lebih dari itu, kebijakan ini menjadi momentum membangun karakter anak melalui sinergi keluarga, sekolah, dan lingkungan.
Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya, Yusuf Masruh, menegaskan pentingnya kolaborasi seluruh pihak dalam mendidik dan membina anak-anak, terutama menyambut tahun ajaran baru. Dilansir dari jawapos.com, Senin, (14/7/2025).
“Kebijakan ini penting, dan pendidikan adalah tanggung jawab bersama. Kami berharap adanya pemantauan bersama antara keluarga dan sekolah untuk mendukung pendidikan anak,” ujar Yusuf saat ditemui di Surabaya, Minggu, (13/7/2025).