Eri Cahyadi Minta Pelaku Usaha Patuh Aturan Parkir Digital Surabaya

surabaya | 19 Desember 2025 19:11

 

Ia menambahkan, pihak pengelola parkir yang telah ditunjuk pengusaha tidak boleh diganggu oleh pihak lain. Pemkot Surabaya, lanjut Eri, hanya mengatur sistem dan mekanisme agar berjalan tertib.

 

Dalam penerapan parkir digital, Pemkot Surabaya mengarahkan penggunaan sistem pembayaran non-tunai, baik melalui kartu elektronik maupun gate system. Menurut Eri, sistem ini menjadi kunci terciptanya kepercayaan dan transparansi.

 

“Pembayaran non-tunai akan menunjukkan data yang jelas, mulai jumlah kendaraan hingga pemasukan parkir. Dari situ akan muncul rasa aman dan nyaman, baik bagi pengusaha maupun pengguna jasa parkir,” jelasnya.