Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan, penerapan parkir digital bukan semata mengejar peningkatan pendapatan daerah, melainkan membangun tata kelola parkir yang tertib, adil, dan transparan.
“Sistem non-tunai memberi kepastian tarif, mengurangi konflik di lapangan, serta melindungi pengguna jasa, juru parkir, dan pelaku usaha,” tegas Eri.
Meski demikian, sejumlah akademisi mengingatkan pentingnya pendekatan humanis dan bertahap, khususnya bagi juru parkir dan pelaku usaha yang harus beradaptasi dengan teknologi baru. Kesiapan infrastruktur dan literasi digital masyarakat juga menjadi faktor krusial keberhasilan kebijakan ini.
Di sisi lain, dukungan publik cenderung positif. Mayoritas warga Surabaya menyatakan setuju dengan parkir digital, meski sebagian kecil masih menginginkan opsi pembayaran tunai.
Dengan uji coba, sosialisasi intensif, serta penguatan aspek hukum dan sosial, Pemkot Surabaya berharap transformasi layanan parkir ini mampu meningkatkan PAD sekaligus menghadirkan kenyamanan dan keadilan bagi warga kota. (ivan)