Kaleidoskop 2025 Adu Kuat Jukir Liar dan Pemkot Surabaya Siapa yang Diuntungkan

surabaya | 27 Desember 2025 18:41

Kaleidoskop 2025 Adu Kuat Jukir Liar dan Pemkot Surabaya Siapa yang Diuntungkan
Suasana malam di Tunjungan Romansa tanpa parkir tepi jalan umum (TJU). Pengunjung menikmati malam dengan kulineran atau berkumpul bersama pasangan, sahabat, dan keluarga. (dok jawapos)

SURABAYA, PustakaJC.co – Sepanjang 2025, persoalan juru parkir (jukir) liar menjadi salah satu isu yang paling sering menyedot perhatian publik di Kota Surabaya. Praktik parkir tidak resmi yang merugikan konsumen memicu desakan agar Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bertindak lebih tegas dan konsisten.

 

Keberadaan jukir liar masih mudah ditemui di sejumlah titik strategis, terutama di kawasan pusat perbelanjaan, pertokoan, hingga lokasi wisata. Tidak sedikit warga mengeluhkan tarif parkir yang dipatok melebihi ketentuan, bahkan tanpa karcis resmi. Dilansir dari jawapos.com, Sabtu, (27/12/2025).

 

Situasi tersebut mendorong Pemkot Surabaya mengambil langkah penertiban sepanjang 2025. Salah satu kebijakan yang paling menyita perhatian publik adalah penyegelan lahan parkir minimarket yang dinilai membiarkan praktik parkir liar berlangsung.