Malam Tahun Baru 2026 di Surabaya Diisi Doa Lintas Agama, Pemkot Ajak Warga Refleksi dan Empati

surabaya | 30 Desember 2025 18:43

 

Tak hanya itu, masyarakat juga diminta untuk tidak melakukan konvoi dengan knalpot bising demi menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama.

 

Meski demikian, Eri menegaskan Pemkot tidak akan menjatuhkan sanksi hukum secara langsung kepada warga yang melanggar. Namun, ia mengingatkan adanya konsekuensi sosial jika pelanggaran tersebut viral di masyarakat.

 

“Kalau masih ada yang menyalakan kembang api lalu viral, sanksi sosial itu jauh lebih berat. Masyarakat akan menilai sendiri,” tandasnya.

 

Pemkot Surabaya berharap, peringatan malam Tahun Baru 2026 dapat dijalani secara sederhana, penuh makna, serta memperkuat nilai empati dan kebersamaan di tengah masyarakat. (ivan)