Malam Tahun Baru 2026 di Surabaya Diisi Doa Lintas Agama, Pemkot Ajak Warga Refleksi dan Empati

surabaya | 30 Desember 2025 18:43

Malam Tahun Baru 2026 di Surabaya Diisi Doa Lintas Agama, Pemkot Ajak Warga Refleksi dan Empati
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. (dok kompas)

SURABAYA, PustakaJC.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan menggelar doa bersama lintas agama pada malam pergantian Tahun Baru 2026. Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung di Balai Kota Surabaya, Rabu, (31/12/2025), sebagai bentuk refleksi sekaligus empati terhadap korban banjir di Sumatera dan Aceh.

 

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, doa lintas agama telah menjadi tradisi yang terus dijaga Pemkot setiap malam tahun baru. Seluruh tokoh agama di Surabaya akan diundang untuk memanjatkan doa sesuai keyakinan masing-masing. Dilansir dari kompas.com, Selasa, (30/12/2025).

 

“Sejak dulu saya sampaikan, malam tahun baru di Surabaya kita awali dengan doa lintas agama. Kita berdoa bersama sesuai keyakinan masing-masing,” ujar Eri di Balai Kota Surabaya, Senin, (29/12/2025).

 

 

 

Menurut Eri, kegiatan ini tidak dimaksudkan sekadar seremonial, melainkan menjadi ruang introspeksi bagi masyarakat dalam menyambut tahun yang baru. Ia mengajak warga menjadikan momentum pergantian tahun sebagai waktu untuk merenungi perjalanan hidup dan manfaat yang telah diberikan kepada sesama.

 

“Introspeksi itu penting. Setiap pergantian tahun usia kita bertambah. Sudah sejauh mana kita bermanfaat bagi orang lain,” katanya.

 

Selain menggelar doa bersama, Pemkot Surabaya juga melarang penggunaan kembang api saat malam tahun baru. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk empati terhadap warga yang terdampak bencana banjir di sejumlah daerah.

 

“Kita ingin punya rasa empati. Saudara-saudara kita sedang mengalami musibah. Karena itu, kami melarang perayaan yang berlebihan seperti kembang api,” tegas Eri.

 

 

 

Tak hanya itu, masyarakat juga diminta untuk tidak melakukan konvoi dengan knalpot bising demi menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama.

 

Meski demikian, Eri menegaskan Pemkot tidak akan menjatuhkan sanksi hukum secara langsung kepada warga yang melanggar. Namun, ia mengingatkan adanya konsekuensi sosial jika pelanggaran tersebut viral di masyarakat.

 

“Kalau masih ada yang menyalakan kembang api lalu viral, sanksi sosial itu jauh lebih berat. Masyarakat akan menilai sendiri,” tandasnya.

 

Pemkot Surabaya berharap, peringatan malam Tahun Baru 2026 dapat dijalani secara sederhana, penuh makna, serta memperkuat nilai empati dan kebersamaan di tengah masyarakat. (ivan)